Sunday, December 12, 2010

Sultan DIY Otomatis Gubernur, Tapi Tidak Boleh Berpolitik

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyatakan dukungannya bila Sri Sultan dan Paku Alam ditetapkan menjadi Gubernur DIY secara otomatis. Sultan dan Paku Alam berdampingan memimpin DIY yang diangkat langsung oleh presiden.

Namun mantan Watimpres ini juga memberi catatan kecil kepada Raja dan Patih Yogyakarta Hadiningrat itu, agar tidak terlibat politik.

"Kalau saya disuruh milih, biarkan saja, tidak ada ada perubahan. Sultan dan Paku Alam otomatis ditetapkan jadi gubernur dan wakil, namun ini harus ditegaskan dalam UU agar Sultan tidak boleh berpolitik," ujar Jimly usai menghadiri peluncuran buku 'Statistik Penegakan Hukum 2007-2008' di Hotel Mulia, Jl Asia Afrika, Senayan, Jakarta, Rabu (1/12/2010).

Menurut Jimly, posisi seorang Sultan sangat rentan terhadap konflik kepentingan bila terjun ke dunia politik. Selain itu, hal tersebut juga tidak etis karena atasan gubernur adalah presiden langsung.

"Itu berpotensi menimbulkan masalah politik, lagi pula masa gubernur bersikap oposisi kepada presiden," terangnya.

Jimly meminta agar pemerintah dan DPR segera merampungkan RUU Keistimewaan DIY agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat, khususnya di Yogyakarta. Guru besar hukum UI ini juga meminta kepada warga Yogya untuk tidak melakukan referendum seperti yang diserukan selama ini.

"Itu hanya menimbulkan masalah baru, tapi sebetulnya tidak masalah kalau masyarakat mau referendum, tapi kita tidak punya aturan tentang referendum. Sebaiknya lupakanlah ide referendum itu, selesaikan saja persoalan RUU Keistimewaan DIY," imbuh anggota Dewan Gelar Pahlawan. (her/nrl)

http://www.detiknews.com/read/2010/12/01/134840/1506742/10/jimly-sultan-diy-otomatis-gubernur-tapi-tidak-boleh-berpolitik?nd992203605

No comments:

Post a Comment