Saturday, August 29, 2020

75 tahun peran DPR

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai DPR  pada usia 75 th sudah melewati proses transformasi dalam peran dan fungsinya.

"DPR sudah bertransformasi menjadi lembaga perwakilan dengan mendorong pemilu secara langsung agar legitimasi wakil rakyat terpilih semakin kredibel,"

DPR pada era Orde Baru acapkali disebut tukang stempel lantaran sistem otoritarian yang berlangsung. "Rezim Orba berhasil membangun DPR sebagai aksesori demokrasi demi melegitimasi kekuasaan otoriter yang diemban Soeharto," 

Usia 75 tahun DPR harus memotivasi para anggotanya agar semakin meningkatkan tugas pengawasan, anggaran, dan legislasi yang semuanya berpihak pada rakyat.

Figur menjadi agen yang menentukan perkembangan usia DPR dari waktu ke waktu. Dan tentu saja figur-figur yang menjadi anggota DPR merupakan produk dari sebuah proses politik melalui pemilu.

Yang berperan dalam hal ini ada Parpol, anggota DPR, pemerintah (eksekutif), ada aturan atau sistem yang berlaku," ucapnya.

No comments:

Post a Comment